Walikota Salurkan Bantuan 1000 Izin Untuk Pelaku Usaha Kecil Di Kotamobagu

ADVERTORIAL

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pemerintah kota kotamobagu melalui dinas perdagangan, koperasi usaha kecil dan menengah (Disperindagkop UKM) siang tadi (7/8/2017), menyalurkan bantuan 1000 izin kepada pelaku usaha kecil di Kotamobagu.

Bantuan yang bertujuan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, diserahkan langsung Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, bertempat di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu.

Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan, bahwa sebanyak 3.402 pelaku usaha akan mendapatkan izin pada tahun ini sesuai dengan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM, red). “Kotamobagu sebagai kota jasa, ini merupakan salah satu yang harus kita penuhi dalam membangun dunia usaha,” ungkap Bara.

Menurutnya lagi, saat ini Pemkot memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat Kotamobagu dalam pelayanan, transparansi dan akuntabilitas untuk meningkatkan perekonomian mereka,

“Ini bagian dari pelayanan serta memajukan perekonomian masyarakat, karena itu pemerintah mengeluarkan izin usaha serta kepastian perlindungan dan pendampingan bagi pelaku usaha secara transparan dan akuntabel,”jelasnya.

Kegiatan ini  selain dihadri  Walikota, juga turut dihadiri Asisten I, para pimpinan SKPD, pimpinan Perbankan se- Kotamobagu, para Camat, Lurah, Kepala Desa serta 1000 pelaku usaha yang ada di KK. (Win)

Check Also

Dua Rencana Pembangunan Masuk Kajian, Sekda Sofyan Tegaskan Investasi Kotamobagu Wajib Patuh Tata Ruang

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Dua rencana pembangunan di Kota Kotamobagu masuk dalam pembahasan Forum Tata Ruang untuk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *