LiputanBMR, Kotamobagu – Dinas Tata Kota Kotamobagu (Distakot) Menerima satu unit mobil pemadam Kebakaran, Penambahan satu unit mobil damkar tersebut
untuk memberikan pelayanan secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat. Dimana untuk mengantisipasi jika terjadinya kebakaran, agar segera ditangani secara cepat dan tanggap.
Hal tersebut dikatakan oleh Walikota kotamobagu Ir.Tatong Bara pada saat Upacara memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Prov.Sulut ke-52 yang dirangkaikan dengan Apel Korpri ASN dilingkup Pemerintah Kotamobagu (Pemkot) sekaligus peringatan Genapnya tiga tahun kepemimpinannya sebagaiWalikota bersama Wakil yang dilaksanakan dilapangan Boki Hotinimbang, memberikan secara simbolis satu unit mobil pemadam Kebakaran kepada Dinas Tata Kota Kotamobagu (Distakot). Jumat (23/09).
Penyerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang diserahkan langsung kepada Kadistakot Bambang Irawan Ginoga SE, sebagai bentuk totalitas kerja nyata pemerintah untuk terus menjamin ketenangan masyarakat dari musibah kebakaran.
“Sebagai pengemban amanah rakyat Kotamobagu sejak awal kepemimpinan kami telah berkomitmen untuk bekerja keras memberikan kerja nyata dan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Kota Kotamobagu,” ujarnya.
“Penambahan satu unit Damkar ini merupakan sebagai bentuk totalitas kerja nyata pemerintah untuk terus menjamin ketenangan masyarakat dari musibah kebakaran.” jelasnya
Turut dihadiri Wakil Wali Kota Drs Jainuddin Damopolii, Sekretaris Kota Kotamobagu Tahlis Gallang, Ketua dan beberapa anggota DPRD Kotamobagu, unsur Forkopimda dan ASN sekotamobagu.
Peliput: R_Th
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
