LiputanBMR.com, Kotamobagu – Usai diumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Kotamobagu 2018 ke publik, sesuai tahapan, sudah memasuki tahapan perbaikan.
“Memang banyak persoalan yang muncul setelah diumumkannya DPS ke masyarakat. Ada yang tiba-tiba hilang Namanya padahal sempat dicoklit oleh PPDP. Demikian pula yang sudah dicoret muncul kembali,” kata Asep Sabar, Komisioner KPU Kota Kotamobagu yang membidangi perencanaan dan data di kantornya, Jumat (06/04/18) petang.
Sebelum dilakukan perbaikan-perbaikan, kata Asep, PPS se-Kota Kotamobagu juga sudah menggelar rapat koordinasi dengan stakeholders setempat dan dihadiri pengawas lapangan. “Nah, dari hasil rakor tersebut PPS banyak menerima masukan untuk selanjutnya diperbaiki.
” Ketika ditanya berapa perkembangan perubahan, Asep belum bisa memastikan karena saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu.
“ Masih ada ribuan pemilih yang dianggap bermasalah, karenanya kami harus berkoordinasi. Kami tidak bisa langsung mencoret atau menghapus nama-nama tersebut. Terkait ini rencananya Sabtu (07/04/18) kami akan mengundang Disdukcapil dan paslon serta panwas untuk membahas pemilih yang tidak jelas tersebut,” tegas Asep.
Masih kata Asep, mulai lusa tanggal 8 April 2018 sudah dilakukan rekap-rekap ditingkatan desa/kelurahan dan kecamatan.
“Untuk pleno penetapan DPS hasil perbaikan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) akan dilakukan mulai tanggal 13 sampai 19 April 2018.
“KPU Kota Kotamobagu rencananya akan melaksanakan pleno DPT pada Senin (16/04/18) setelah digelarnya debat calon pada tanggal 14 April 2018. Ini juga sudah disepakati forum komisioner KPU Kota Kotamobagu,” jelas Asep.
Asep menambahkan bahwa penetapan DPT tersebut nantinya akan menentukan jumlah surat suara yang akan dicetak. “Kalau logistic lain sudah dipastikan seperti jumlah TPS, kotak suara dan pendukung lain-lainnya,” pungkas Asep.
(**)