WAMENA, 18 April 2026 – Kasus yang menimpa pasien atas nama Ullia Hubi menjadi sorotan serius berbagai pihak di Kabupaten Jayawijaya. Ketua DPD II KNPI Kabupaten Jayawijaya, Hengky Hilapok, menilai insiden tersebut bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan gambaran nyata dari krisis kemanusiaan dalam sistem pelayanan kesehatan di daerah tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Hengky usai mengikuti proses klarifikasi yang berlangsung di Aula Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena, Sabtu (18/4) sekitar pukul 12.05 WIT. Klarifikasi tersebut dimediasi langsung oleh Ketua DPRD Jayawijaya bersama Komisi C yang membidangi pendidikan dan kesehatan, serta dihadiri oleh Dinas Kesehatan, pihak RSUD Wamena, Kepala Puskesmas Asologaima, perwakilan mahasiswa, KNPI, dan keluarga korban.
Dalam forum tersebut, terungkap sejumlah fakta yang mengindikasikan adanya kelalaian dalam penanganan pasien sejak dari tingkat Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Hengky menjelaskan, dari hasil klarifikasi, pihak Puskesmas Asologaima diduga tidak memastikan secara menyeluruh kondisi kegawatdaruratan pasien sebelum memberikan rujukan. Bahkan, rujukan disebut tidak dikeluarkan oleh dokter, melainkan oleh tenaga perawat yang bertugas saat itu. Selain itu, pasien juga tidak diantar menggunakan kendaraan operasional medis.
“Ini bukan hanya soal prosedur yang dilanggar, tapi soal tanggung jawab terhadap nyawa manusia. Ketika pasien dalam kondisi darurat tidak ditangani secara tepat sejak awal, maka risiko yang ditanggung menjadi sangat besar,” tegas Hengky.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti penanganan di RSUD Wamena. Berdasarkan keterangan keluarga, setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), pasien justru diarahkan untuk mengikuti prosedur administrasi di loket pendaftaran sebelum mendapatkan tindakan medis.
Padahal, saat itu kondisi pasien disebut sudah dalam keadaan kritis dengan gangguan pernapasan. Situasi semakin memburuk ketika pasien harus menunggu antrean administrasi, hingga akhirnya mengalami penurunan kondisi dan tidak sadarkan diri saat kembali ke IGD.
“Ini yang kami sebut sebagai krisis kemanusiaan. Ketika pasien darurat masih harus berhadapan dengan birokrasi administrasi, berarti ada yang salah dalam sistem. Nyawa manusia seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.
KNPI Jayawijaya menilai, kejadian ini mencerminkan lemahnya manajemen serta kurangnya pengawasan terhadap standar operasional prosedur (SOP) di fasilitas pelayanan kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.
Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Hengky mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pimpinan RSUD Wamena dan Puskesmas Asologaima. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan harus segera dipulihkan melalui langkah konkret.
Selain itu, KNPI juga meminta agar dugaan kelalaian yang berpotensi mengancam nyawa pasien dapat diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk merujuk pada Undang-Undang Kesehatan terkait pengabaian pasien.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Jangan sampai ada korban berikutnya hanya karena sistem yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat,” katanya.
KNPI Jayawijaya memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk merespons tuntutan tersebut. Jika tidak ada langkah tegas, pihaknya menyatakan siap melakukan konsolidasi massa sebagai bentuk tekanan agar suara masyarakat dapat didengar.
Kasus ini pun menjadi perhatian luas masyarakat Jayawijaya, yang berharap adanya perbaikan serius dalam sistem pelayanan kesehatan demi menjamin keselamatan dan hak dasar warga. (Berti Pahabol)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
