Tersangka Aksi Pencurian, Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Tersangka pelaku pencurian

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tersangka pelaku pencurian YS alias Yogi (20) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, setelah tertangkap tangan warga melakukan aksinya di salah satu tempat Kost Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Sabtu (29/8/2020).

Saat mendapat laporan, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung menuju TKP dan membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu sudah diamankan masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.

Saat diamankan ditangan tersangka ditemukan Tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah. Kasus pencurian ini pun sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE, membenarkan kasus dugaan pencurian ini. “Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*/Hendrawan)

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

 

Check Also

Hengky Hilapok: Kasus Ullia Hubi Bukti Krisis Kemanusiaan di Layanan Kesehatan Jayawijaya

WAMENA, 18 April 2026 – Kasus yang menimpa pasien atas nama Ullia Hubi menjadi sorotan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *