LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tersangka pelaku pencurian YS alias Yogi (20) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, setelah tertangkap tangan warga melakukan aksinya di salah satu tempat Kost Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Sabtu (29/8/2020).
Saat mendapat laporan, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung menuju TKP dan membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu sudah diamankan masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.
Saat diamankan ditangan tersangka ditemukan Tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah. Kasus pencurian ini pun sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE, membenarkan kasus dugaan pencurian ini. “Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*/Hendrawan)
Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
