Tersangka Aksi Pencurian, Diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu

Tersangka pelaku pencurian

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Tersangka pelaku pencurian YS alias Yogi (20) diamankan Tim Resmob Polres Kotamobagu, setelah tertangkap tangan warga melakukan aksinya di salah satu tempat Kost Kampung Baru Kelurahan Kotamobagu, Sabtu (29/8/2020).

Saat mendapat laporan, Tim Resmob Polres Kotamobagu langsung menuju TKP dan membawa YS alias Yogi (20) yang saat itu sudah diamankan masyarakat dan personil Polri berpakaian preman.

Saat diamankan ditangan tersangka ditemukan Tas berisi dompet yang didalamnya terdapat 2 ATM Bank Sulut, kartu BPJS, serta KTP 2 buah. Kasus pencurian ini pun sedang dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati, SIK, melalui Kasubag Humas Iptu Rusman M Saleh, SE, membenarkan kasus dugaan pencurian ini. “Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kotamobagu untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*/Hendrawan)

Sumber: tribratanews.polreskotamobagu.com

 

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *