Sekda Kotamobagu Terima Tim BPK Sulut, Audit Rinci LKPD 2025 Resmi Dimulai

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu mulai menjalani tahapan audit rinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara.

Kedatangan tim auditor BPK Sulut disambut langsung Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, SH, ME, sebagai tanda dimulainya pemeriksaan menyeluruh atas pengelolaan keuangan daerah.

Audit tersebut meliputi pemeriksaan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas penggunaan anggaran, hingga keandalan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, menjelaskan bahwa audit rinci ini merupakan tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kota Kotamobagu menyerahkan LKPD Unaudited Tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari audit rinci guna memastikan pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Rahfan.

Ia menambahkan, proses pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 6 April hingga 5 Mei 2026. Pemerintah Kota Kotamobagu juga memastikan kesiapan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan untuk mendukung kelancaran audit.

“Kami siap mendukung seluruh proses audit sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi serta tata kelola keuangan daerah yang profesional,” tambahnya.

Tahapan audit rinci ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Kotamobagu memperkuat akuntabilitas, integritas, dan kualitas pengelolaan keuangan publik di daerah.

(cony)*

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …