Respon Keluhan Warga, Parkiran Ruas Jalan Suprapto Ditertibkan

Penertiban parkiran di ruas jalan Suprapto tengah berlangsung (Foto: Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu tindaklanjuti
keluhan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Suprapto Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Terbukti, Jumat 19 Februari 2021, tim yang dipimpin langsung Sekretaris Dishub, Atmawijaya Damopolii, turun melakukan penertiban ruas jalan depan BNI Cabang Kotamobagu dan Kantor Adira yang sering digunakan untuk memarkir kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.

“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” ujarnya.

Awi sapaan akrab Atmawijaya menambahkan, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tanpa mengganggu arus lalu lintas yang ada.

“Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,” tandasnya. (*/Hendrawan)

Check Also

Pemkab Yahukimo Perkuat Sinergi dengan Gereja, Didimus Yahuli: Iman Jadi Fondasi Pembangunan

Dekai, Yahukimo — Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan gereja sebagai mitra …