Perekaman e-KTP Disdukcapil KK Hingga Hari Sabtu

virgina olii, se kadis dukcapil pemkot kotamobagu
virgina olii, se kadis dukcapil pemkot kotamobagu

LiputanBMR, Kotamobagu – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu kembali mengingatkan masyarakat yang ada di Kotamobagu yang belum melakukan perekaman, agar supaya dapat datang ke kantor Catatan Sipil Kotamobagu. Karena Sesuai dengan Surat Edaran Menteri bilamana, batas perekaman e-KTP yang hanya akan berproses hingga tanggal 30 September 2016.

Hal tersebut ditegaskan oleh kepala Dukcapil Kotamobagu Virgina Olii. “Ingat, perekaman hanya akan berlangsung hingga 30 September 2016 mendatang, hingga 31 Agustus masih ada 17809 yang belum melakukan perekaman dari total 95.460 Penduduk Kotamobagu yang wajib KTP,” Ujar Kepala Dinas Dukcapil, Virgina Olii

Virgina juga mengatakan jika jajarannya pada bulan september 2016 All Out melakukan perekaman untuk merempungkan kepemilikan e-KTP bagi warga Kotamobagu.

“Selama bulan september perekaman tetap dibuka pada hari jumat dan sabtu, pada hari jumat pukul 14:00-17:00 dan pada pada hari sabtu pukul 09:00-17:00,” Jelas Virgina

Selanjutnya Virgina kembali menekankan jika penerbitan dokumen kependudukan yang ada di Instansinya semua gratis.

“Semua pengurusan gratis dan tidak dipungut biaya sama sekali. Jadi kami kembali mengimbau kepada warga Kotamobagu yang belum merekam e-KTP agar sesegera mungkin melakukan perekaman,” Tegasnya Hari Sabtu, Perekaman e-KTP Tetap Jalan

Konsekwensi dari tidak melakukan perekaman e-KTP, semua proses administrasi dibeberapa Instansi, seperti pembukaan rekening, pengurusan BPJS dan administrasi lain yang berhubungan dengan data kependudukan, akan terhambat. (**)

Check Also

Hengky Hilapok: Kasus Ullia Hubi Bukti Krisis Kemanusiaan di Layanan Kesehatan Jayawijaya

WAMENA, 18 April 2026 – Kasus yang menimpa pasien atas nama Ullia Hubi menjadi sorotan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *