Pengganti Alul Peraup Suara Kedua Terbanyak

Tatong Bara

Tatong : Eksekutor PAW terhadap SSM di Tangan Alul

LiputanBMR,Kotamobagu – Bergulirnya isu tentang sudah dikantonginya berkas Pergantian Antar Waktu untuk menggantikan Sam Sachrul Mamonto setelah mengundurkan dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Boltim oleh Marsoleh Mamonto ditepis oleh Ketua DPW PAN Sulut Ir Tatong Bara.

Saat bersua dengan wartawan(10/11/2015) di gedung DPRD Kota Kotamobagu, tatong menjelaskan jika belum ada pemberitahun ke DPW terkait hal tersebut. Kalaupun ada prosesnya pasti melewati DPW PAN Sulut. Dan dalam hal ini dia (Tatong ) juga pasti mengetahuinya.

“Hingga saat ini belum ada petunjuk dan pemberitahuan tentang siapa yang akan menggantika Sam Sachrul Mamonto. Karena semua mekanisme harus melalui DPW PAN Sulut. Dan hingga saat ini kami belum mengetahhuinya”. Jelas Tatong

Di tambahkan juga, jika sudah ada pemberitahuan, pasti akan diteruskan ke DPD PAN Boltim. Dan regulasi yang ada peraup suara kedua terbanyak yang mempunyai hak untuk menggantikan Sam Sachrul Mamonto. Dan ujung keputusan sebagai eksekutor pasti ada di tangan Alul (Sam Sachrul mamonto)

“Jika pemberitahuan sudah ada, pasti diteruskan ke DPD PAN Boltim dan untuk peraup Suara kedua terbanyak berhak untuk mengganti Alul. Sedangkan selaku Ketua DPD PAN Boltim, Alul Berhak menjadi Eksekutor dalam menggantikan Posisinya Sebagai anggota Legislatif Boltim. Bukan orang lain”. Tutup Tatong

Peliput/Editor : Octav

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *