LiputanBMR.com, Kotamobagu – Penilaian tahap IV nominasi Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2018 telah dilaksanakan. Jumat (20/04) pekan lalu, Badan Penelitian Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), mempresentasikan sekaligus diwawancarai soal penyusuan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), dokumen RKPD, pencapaian pelaksanaan dokumen RKPD, inovasi yang dikembangkan serta pelaksanaan pembangunan daerah.
Menurut Kepala Bappelitbangda, Sofyan Mokoginta, Kota Kotamobagu merupakan satu-satunya daerah di Sulawesi Utara (Sulut) yang tembus ke penilaian tahap IV. Hal itu merupakan sebuah pencapaian yang luar biasa dan merupakan kerja keras, kerja sama dan dukungan dari semua stakeholder.
“Sejak tahun 2014, ibu walikota (Tatong Bara) telah meletakkan dasar-dasar pelaksanaan perencanaan yang terstruktur dan terintegrasi dengan baik. Atas dukungan itu, tahun 2017 dan 2018 kita berhasil meraih periingkat satu PPD baik di tingkat provinsi maupun nasional. Sekarang kita tinggal menunggu hasil penilaian tahap IV, semoga kita bisa mendapatkan nilai yang maksimal,” kata Sofyan, Selasa (24/04/2018).
Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Adnan Massinae mengungkapkan PPD merupakan kewajiban setiap daerah untuk menciptakan suatu sistem perencanaan berbasis teknologi informasi yang terintegrasi, mulai daerah pemerintah daerah, provinsi dan pusat. “Sejak tahun 2014, semua kegiatan mulai dari e-planning, e-budgeting danmonitoring sudah dilaksanakan sesuai dengan tahapan perencanaan yang terintegrasi,” tambahnya.
(Lim)