LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU- Pilkada Sulawesi Utara (Sulut) saat ini wajib menaati protokol kesehatan (Prokes) pencegahan dan pengendalian Covid-19 sebagaimana diisyaratkan dalam undang-undang.
Hal ini dikatakan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Drs R.Z Panca Putra Simanjuntak, MSi, usai memantau langsung simulasi pungut hitung suara saat di TPS dengan penerapan Prokes pencegahan Covid 19 pada Pilkada serentak yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.
“Kita wujudkan Pilkada yang sehat dan damai. Polda Sulut melaksanakan pengamanan Pilkada melalui Operasi Mantap Praja Samrat 2020. Kekuatan kita sudah digelar sesuai tahapan dan khusus pemungutan suara, dua pertiga kekuatan masing-masing Polres akan kita turunkan untuk mengamankan TPS dengan pola pengamanan TPS yang sudah ditentukan,” kata Kapolda saat ditemui sejumlah awak media usai meninjau kegiatan, Kamis (12/11).
Simulasi yang digelar di Lapangan Aruman Kelurahan Motoboi Kecil ini turut dihadiri jajaran Pejabat Pemprov Sulut, unsur Forkopimda, KPU dan Bawaslu Sulut selaku pihak penyelenggara Pemilu.(Hendrawan)