Operasi Patuh Samrat 2020 Berakhir, Satlantas Polres Kotamobagu Jaring 1494 Pelanggaran Lalulintas

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Sebanyak 1494 pelanggaran terjaring selama Operasi Patuh Samrat yang digelar sejak 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 oleh Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Kotamobagu dalam wilayah hukumnya.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotamobagu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Novita Citra Restika, SIK, melalui Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Inspektur Polisi Satu (IPTU) Donald Ngalimin, dari jumlah pelanggaran yang ada tidak semuanya dilakukan penilangan.

“Dari 1494 pelanggaran selama operasi, 561 pelanggaran kami tindak dengan memberikan tilang. Sedangkan 933 baru sebatas diberikan teguran,” ungkap Perwira berpangkat dua balok ini.

Lebih lanjut dikatakan, untuk total pelanggaran sebagian besar didominasi kendaraan roda dua yakni sebanyak 1133 jenis pelanggaran mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat-surat kendaraan, lawan arus, berkendara dibawah umur serta  pelanggaran lainnya.

“Sedangkan pelanggaran kendaraan roda empat total sebanyak 361, akumulasi dari jenis pelanggaran melawan arus 4, safety belt 42, strobe lights 20, kelengkapan surat-surat 134 dan pelanggaran lainnya 161,” ungkapnya.

Ditambahkannya, meski gelar operasi patuh telah berakhir namun operasi rutin tetap dilaksanakan pihaknya guna menekan angka kecelakaan. Sehingga dihimbau bagi para pengendara untuk selalu menaati peraturan dalam berlalulintas.

“Jadilah pelopor dalam menekan angka kecelakaan dengan senantiasa tertib dalam berlalulintas, serta selalu menaati segala peraturan yang berlaku,” imbaunya.“  (Hendrawan)

Check Also

Wali Kota Weny Gaib Sampaikan Selamat kepada Konni Balamba, Ketua PWI Kotamobagu Periode 2026–2029

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyampaikan ucapan selamat kepada Konni Balamba …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *