Jemput Bola, Dinas PMPTSP Permudah Proses Pengurusan Izin Usaha

Tim Dinas PMPTSP Kotamobagu saat turun melakukan pendataan sekaligus pendampingan pengurusan izin usaha (Foto: Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Berbagai program terus dioptimalkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kotamobagu, dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan bagi para pelaku usaha di daerah setempat.

Salah satunya tercermin dari giat pengawasan, pemantauan sekaligus pemberian informasi seputar perizinan bagi para pelaku usaha yang dilakukan oleh tim dari Dinas PMPTSP, Kamis 4 November 2021.

“Setiap minggunya kami turun lapangan melakukan pengawasan terhadap tempat- tempat usaha yang belum memiliki izin usaha untuk didata, sekaligus pendampingan pengurusan izin usaha sampai terbit NIB,” ujar Kepala Bidang Perencanaan Pengembangan Iklim dan Promosi Penanaman Modal (PPIPM) Dinas PMPTSP Kotamobagu, Aryanto Mamonto.

Dirinya berharap, melalui pelayanan dengan metode jemput bola ini, akan mempermudah para pelaku usaha dalam pengurusan perizinan.

“Kami berkomitmen untuk terus mempermudah pelayanan bagi para pelaku usaha, dengan harapan iklim investasi di daerah ini akan terus tumbuh dan berkembang,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Pimpin Rakorpem, Bupati Asahan Akan Bagikan Seribu Sembako Selama Ramadhan

ASAHAN, LIPUTANBMR.COM – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan (Rakorpem) Bulan …