Inspektorat Kotamobagu Pacu Penyelesaian Tindaklanjut Temuan LHP BPK

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali S.Kom (Foto: Mira Managin)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Inspektorat Daerah terus memacu penyelesaian tindaklanjut temuan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban pengelolaan program dan kegiatan OPD Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2023.

Inspektur Daerah Kotamobagu Yusrin Mantali S.Kom, menyebutkan, progres penyelesaian tindaklanjut terhadap LHP BPK sudah diangka 85 persen.

“Secara keseluruhan yang diselesaikan sudah 85 persen. Baru-baru ini kami juga menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” ungkap Yusrin, ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (21/9).

Menurut Yusrin pihaknya berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindaklanjut temuan BPK tersebut.

“Tahun lalu penyelesaian tindaklanjut BPK kita persentasenya 92 persen sehingga ditetapkan peringkat pertama se Provinsi Sulut dalam penyelesaian tindaklanjut temuan BPK,” ujarnya.

“Di tahun ini progres penyelesaiannya akan kita upayakan agar bisa di atas 90an persen, terutama kerugian material yang sangat berpengaruh pada persentase penyelesaian tindaklanjut,” sambungnya lagi.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …