Hari Jumat, Pegawai Pemkot Kotamobagu Wajib Pakai Batik

foto Istimewa
foto Istimewa

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Pegawai negeri yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, diwajibkan di setiap hari Jumat, mengenakan pakaian batik nasional.

Pemberlakuan tersebut, sesuai dengan surat edaran nomor: 003/Setda-KK/15/II/2019 yang ditanda tangani langsung oleh Wakil Walikota Kotamobagu, Nayodo Koerniawan per tanggal 4 Februari 2019, tentang penegakan disiplin pegawai negeri sipil yang ada di lingkungan Pemkot Kotamobagu.

“Ini diwajibkan setiap hari Jumat, harus mengenakan pakaian batik nasional jenis apa saja, warnanya juga tidak ditentukan,”kata Kepala BKPP kKotamobagu, Sahaya Mokoginta, Jumat (15/02/2019).

Jika didapati ada pegawai yang tidak memakai batik, akka ada sangsi yang akan diberikan.

 “Aturan sudah dibuat, jika melanggar otomatis ada sangsinya, yakni pemotongan TPP,”tegas Sahaya. (Tr-1)

Check Also

Peringati Hari Otda ke-30 dan Hari Kartini ke-147, Pemkab Bolsel Tegaskan Komitmen Tata Kelola dan Kesetaraan Gender

Liputanbmr.com.Bolsel-Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolsel) Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *