Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) melaksanakan tera ulang alat ukur bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Desa Moyag, Selasa (28/04/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan akurasi takaran BBM yang diterima masyarakat tetap sesuai standar metrologi dan tidak merugikan konsumen.
Pengawas Perdagangan Bidang Metrologi Disdagkop-UKM Kotamobagu, Arham, menjelaskan pemeriksaan dilakukan menggunakan bejana ukur standar berkapasitas 20 liter guna menguji ketepatan volume pada mesin dispenser BBM.
“Kami melakukan pengujian langsung pada seluruh nosel dispenser untuk memastikan volume BBM masih berada dalam batas toleransi yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, seluruh dispenser di SPBU Moyag dinyatakan masih memenuhi standar dan berada dalam kondisi normal, meskipun masa berlaku tera sebelumnya baru akan berakhir pada Mei mendatang.
“Semua dispenser masih aman dan sesuai standar. Tidak ditemukan adanya penyimpangan takaran,” tegasnya.
Menurut Arham, pengawasan terhadap alat ukur BBM dilakukan secara berkala sebagai bagian dari perlindungan konsumen. Selain pemeriksaan rutin, pihaknya juga akan menindaklanjuti apabila terdapat laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan dalam distribusi BBM.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan yang merugikan konsumen, tentu akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab SPBU Moyag, Wilki, mengatakan pihaknya sengaja mengajukan tera ulang lebih awal sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.
“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap sesuai standar. Selain itu, kami juga menjalani audit rutin dari Pertamina setiap bulan,” katanya.
Ia menambahkan, hasil tera ulang nantinya dituangkan dalam sertifikat resmi yang dipasang pada mesin dispenser sebagai bentuk jaminan kepada konsumen.
“Kalau tidak mematuhi aturan tentu ada sanksi dari Pertamina. Karena itu, standar pelayanan harus terus dijaga,” pungkasnya.
(cony)*
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
