Polisi Dalami Dugaan Penipuan Proyek Rp300 Juta yang Libatkan Legislator Kotamobagu

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Aparat kepolisian memastikan penanganan kasus dugaan penipuan proyek yang menyeret nama anggota DPRD Kotamobagu, Herdy Muhammad Agung Korompot (HK), tetap berjalan sesuai proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/96/II/2026/SPKT/RES KOTAMOBAGU/POLDA SULUT tertanggal 24 Februari 2026.

Kasus ini bermula dari laporan seorang kontraktor berinisial JBK alias Beto yang mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada HK. Dana tersebut diberikan setelah adanya janji proyek pengadaan meubeler senilai Rp1,7 miliar dengan estimasi keuntungan mencapai Rp670 juta.

Namun, proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah terealisasi. Merasa mengalami kerugian ratusan juta rupiah, pelapor kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Kotamobagu.

Kuasa hukum HK, Supriadi Pangelu, menyampaikan bahwa kliennya telah mengembalikan sebagian dana kepada pelapor sebagai bentuk tanggung jawab.

“Dari total Rp300 juta, sekitar Rp85 juta sudah dikembalikan dan terdapat bukti transfer. Itu menunjukkan adanya itikad baik dari klien kami,” ujar Supriadi, Senin (11/5/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kotamobagu, Muhammad Faiz, menegaskan bahwa penyidik Satreskrim masih terus melakukan pendalaman terhadap substansi laporan, termasuk menelusuri keberadaan proyek yang dijanjikan.

“Penyidik masih mendalami substansi laporan, termasuk memastikan apakah proyek yang dijanjikan benar-benar ada atau tidak,” kata Muhammad Faiz.

Pihak kepolisian juga menegaskan proses hukum dilakukan secara profesional tanpa memandang status maupun jabatan pihak terlapor.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Penyelidikan dan penyidikan akan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti serta meminta keterangan dari sejumlah pihak guna menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara dugaan transaksi proyek tersebut.

(Cony)*

Check Also

Pemkot Kotamobagu Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Sebanyak 48 jemaah calon haji asal Kota Kotamobagu resmi diberangkatkan untuk menunaikan ibadah …