LiputanBMR.com, Kotamobagu – Penerapan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa berpengaruh pada pembangunan serta mendorong perekonomian masyarakat di desa tersebut. Untuk Kota Kotamobagu, sebanyak 15 desa sudah memiliki BUMDes. Meski demikian, tidak semua desa yang sudah berhasil mendapatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) dari hasil BUMDes itu.
“Ada empat desa yang sudah menyetorkan PADes mereka ke pemerintah desa. Di antaranya Desa Bilalang I, Bilalang II, Kobo Kecil, dan Poyowa Besar I,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Muliadi Mondo, Senin (19/03/2018).
Menurut Muliadi, dengan adanya BUMDes tersebut, sangat penting dalam pengembangan usaha masyarakat hingga mampu memberdayakan setiap potensi Sumber Daya Manusia (SDM). “Untuk membangun BUMDes ini anggarannya lewat dana desa, namun penyertaannya juga bisa lewat Alokasi Dana Desa (ADD). Jadi sudah sangat baik sebab semua desa sudah ada BUMDes. Tinggal bagaimana caranya untuk mengelola hingga bisa mengasilkan PADes bagi kemakmuran desa dan masyarakatnya,” jelasnya.
Sementara itu, fungsi pengawasan terhadap pengelolaan BUMDes sangat penting mengingat pemanfaatannya masih kerap disalahgunakan. “Ada yang pengadaan BUMDes seperti tempat foto copy, sewa kanopi, kursi, peralatan pesta lainnya hingga usaha kuliner yang memanfaatkan hasil olahan atau produksi petani lokal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, untuk pengawasan terkait hal tersebut, ada yang membidangi. “Masalah pengawasan di PMD ada yang membidangi itu. Pengelolaannya bisa dimonitor juga oleh tenaga ahli pendamping untuk proses proses pengawasan dana desa,” pungkasnya.
(Lim)