ADVERTORIAL
LiputanBMR.com, Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kotamobagu Jumat (12/05/17) kemarin,menggelar Rapat Paripurna Dalam rangka penutupan Masa Sidang I dan Pembukaan Masa Sidang II tahun 2017.
Peripurna tersebut dengan agenda Pembicaraan Tingkat II Penyerahan Surat Keputusan DPRD Kota Kotamobagu Tentang Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun Anggaran 2016,yang di pimpin oleh ketua DPRD Kotamobagu Hi.Ahmad Sabir SE.
Dalam sidang peripurna yang berlangsung sejak sore itu, Ke- lima Fraksi yang ada di DPRD Kota Kotamobagu, yakni,, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Golongan Karya (PG), Fraksi PDI-Perjuangan PDI-P) , Faraksi Demokrat (PD), Fraksi Gabungan Hanura dan Gerindra dan juga Fraksi Gabungan PKB dan PKS dalam pandangan Fraksinya, menerimah hasil Laporan Pertanggungjawaban Walikota Kota Kotamobagu tahun anggaran 2016.
Usai pandangan fraksi, dilanjutkan dengan penandatanganan kesapakatan bersama antara Eksecutif dan Legislatif dalam rangka laporan tindak lanjut atas penerimaan kesepahaman kinerja Pemerintah Kota Kotamobagu periode masa sidang I dan II tahun 2017.
Penyerahan Kesepahaman kerja Sama antara Eksecutif dan Legislatif dalam Rapat Paripurna tersebut, dihadiri Walikota Kotamobagu, Ir.Hj.Tatong Bara, Sekertaris Kota Kotamobagu, Tahlis Gallang SIP,MM, Para Asisten Pemerintahan Kotamobagu, Unsur Forkopimda, Pimpinan SKPD Se- Kota Kotamobagu, Camat Se- Kota Kotamobagu, sekaligus Para Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu.
(Win)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat



