Disdukcapil Kotamobagu Gelar Sosialisasi Bidang Pencatatan Sipil Di kantor Camat Kotamobagu Timur

LiputanBMR, Kotamobagu – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kotamobagu, gelar sosialisasi bidang pencatatan sipil. bertempat di Aula kantor kecamartan kotamobagu timur, Senin (19/09).

Walikota kotamobagu Ir. Tatong bara yang diwakili Asisten I bidang pembangunan dan kesejahteraan sosial Drs.Hi.Nasrun Gilalom didampingi kepala dinas pendudukan dan pencatatan sipil (Diddukcapil) Virgina Olii dalam acara pembukaan menyampaikan, sesuai dengan UU No 24 thn 2013 tentang perubahan atas UU No 23 thn 2006 tentang administrasi kependudukan yang sejalan dengan tuntutan akan adanya pelayanan administrasi kependudukan yang propesional memenuhi standar teknologi informasi, tertib, tidak diskriminatif menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk menghadapi permasalahan kependudukan.

“ Sala satu hal mendasar yang terkait tentang perubahan data kependudukan adalah semua kependudukan dokumen kependudukan, termasuk kartu kartu keluarga,dan KTP elektronik,akta kelahiran,akta perkawinan, akta kematian,akta perceraian, akta pengakuan anak, kesemuanya itu dibebaskan dari pembiayaan.” Ucap Nasrun

Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bahwa kegiatan ini untuk memberikan informasi tentang pentingnya pencatatan sipil dan kependudukan, serta dalam rangka untuk menghindari terjadinya data kependudukan yang palsu, maupun untuk menjamin kualitas data base tentang kependudukan yang baik secara nasional khususnya dikotamobagu.

Turut hadir dalam aacra tersebut, kepala SKPD sekotamobagu, Camat,Lurah,Sangadi, dan seluruh kepala sekolah Tingkat TK/Paud dan SD.

Peliput: R_Th

Check Also

Dugaan Pembiaran PETI Lokosina: Bola Panas kini di Tangan Polda Sulut

BOLSEL — Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Lokosina, Desa Dumagin B, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *