Disdagkop-UKM Kotamobagu Terus Dampingi Koperasi Agar Bisa Gelar RAT

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kota Kotamobagu terus melakukan pendampingan kepada pengurus koperasi di Kotamobagu agar dapat melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu melalui Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Widarsi Andu, mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan pendampingan kepada lembaga koperasi yang aktif.

“RAT menjadi agenda penting dan wajib dilaksanakan oleh setiap koperasi, meningkat RAT merupakan forum tertinggi koperasi serta tanggung jawab pengurus dan pengawas kepada anggota serta membahas rencana kerja tahunan,” ujar Widarsi, Kamis (30/5/2024).

Widarsi Andu menyebut, jumlah keseluruhan koperasi di Kota Kotamobagu yang terdaftar sebanyak 207 unit. Namun, yang rutin melaksanakan RAT hanya 33 unit dan sisanya tidak aktif.

“Kami terus berupaya memberikan pendampingan dan informasi terkait pentingnya melaksanakan RAT, bahkan koperasi yang tidak melaksanakan RAT selama 2 tahun maka dianggap tidak aktif lagi,” tandasnya.

Penulis : Mira Manangin

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …