Dinilai Membahayakan, DLH Tebang Sejumlah Pohon Peneduh

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinilai sudah membahayakan, sejumlah pohon peneduh di pinggir ruas Jalan Ahmad Yani, ditebang.

Adapun penebangan ini, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu.

“Penebangan dilakukan, karena pohon peneduh jenis trembesi sudah keropos. Sehingga berpotensi roboh dan membahayakan pengendara serta warga yang melintas,” kata Kepala DLH Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, Kamis 4 November 2021.

Lanjut Bambang, selain membahayakan, akar dari pohon tersebut juga sudah merusak sarana publik di titik pohon tumbuh. “Akarnya sudah merusak trotoar sehingga terjadi penyumbatan di saluran air, sehingga saat hujan deras, airnya masuk ke badan jalan,” terangnya.

Masih kata dia, adapun penebangan pohon peneduh tersebut merupakan bagian dari peremajaan. Dimana, pohon yang ditebang akan diganti dengan jenis pohon glodokan atau polyathia longifolia serta sirsak yang telah di tanam beberapa tahun lalu.

“Ini dilakukan ketika pohon trembesi sudah sangat membahayakan kemudian di tebang, maka ada penggantinya,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …