LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinilai sudah membahayakan, sejumlah pohon peneduh di pinggir ruas Jalan Ahmad Yani, ditebang.
Adapun penebangan ini, dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bekerjasama dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu.
“Penebangan dilakukan, karena pohon peneduh jenis trembesi sudah keropos. Sehingga berpotensi roboh dan membahayakan pengendara serta warga yang melintas,” kata Kepala DLH Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, Kamis 4 November 2021.
Lanjut Bambang, selain membahayakan, akar dari pohon tersebut juga sudah merusak sarana publik di titik pohon tumbuh. “Akarnya sudah merusak trotoar sehingga terjadi penyumbatan di saluran air, sehingga saat hujan deras, airnya masuk ke badan jalan,” terangnya.
Masih kata dia, adapun penebangan pohon peneduh tersebut merupakan bagian dari peremajaan. Dimana, pohon yang ditebang akan diganti dengan jenis pohon glodokan atau polyathia longifolia serta sirsak yang telah di tanam beberapa tahun lalu.
“Ini dilakukan ketika pohon trembesi sudah sangat membahayakan kemudian di tebang, maka ada penggantinya,” tandasnya.(Hendrawan)