LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Pembangunan Mesjid Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara yang dimotori Baznas Kotamobagu resmi dimulai, Rabu 10 Februari kemarin.
Pembangunan Mesjid yang berukuran 10 x 10 meter ini ditandai peletakan batu pertama oleh perwakilan sejumlah unsur dan tokoh masyarakat.
Masing-masing Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu Herdy Korompot, Aleg Fraksi Golkar Hj Eka Sartika Mashoeri, Kakan Kemenag Kotamobagu H. Saiful Wongso, Mantan Bupati Fakfak Letkol Inf (Purn) Suparlan Pasambuna, Ketua MUI, Imam Besar Mesjid Agung Baitul Makmur, Rektor IAI Kotamobagu, Camat Kotamobagu Utara, Kepala KUA, para sangadi/kepala desa dan pejabat lainnya.
Ketua Baznas Kotamobagu, Jainudin SP mengatakan, pembangunan mesjid ini merupakan tanggung jawab bersama yang patut didukung, agar Desa Sia dengan jumlah penduduk muslimnya sudah mencapai 10 persen ini segera memiliki fasilitas rumah ibadah yang layak.
“Selaku nazir, saya atas nama pengurus Baznas Kotamobagu mengharapkan bantuan semua pihak, agar proses pembangunan mesjid ini berjalan dengan lancar hingga rampung dan bisa segera dipergunakan oleh warga sekitar,” harapnya.
Menurutnya, sudah ada dana hampir 10 juta rupiah yang terkumpul melalui panitia baik berupa material maupun dana cash, disamping dana segar yang sudah dicairkan oleh Baznas Kotamobagu sebagai dana awal.
“Khusus dari Baznas Kotamobagu, saat ini sudah ada 20 juta lebih yang kami kucurkan untuk persiapan pondasi hingga acara peletakan batu pertama hari ini,” paparnya.
Sementara itu mewakili Walikota, Camat Kotamobagu Utara, Andy Mokoginta menyambut positif pembangunan mesjid ini.
“Ini adalah tonggak sejarah di Sia, yang mayoritas warganya berpenduduk non muslim, namun bisa mensupport warga muslim disini untuk mendirikan mesjid pertama di Sia,” jelasnya.
Seperti diketahui, salah satu warga yang juga mantan Sangadi desa Sia, Herni Sumilat mewakafkan sebagian tanahnya untuk pembangunan mesjid ini melalui Baznas Kotamobagu pada 2019 lalu. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan pengurusan IMB, persiapan pembangunan, pengurukan jalan serta dasar persetujuan warga dan pemerintah desa setempat.(*/Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
