Buka Workshop Penyusunan RPJMdes 2022-2028, ini Pesan Tatong bagi Peserta

Wali Kota Tatong Bara saat menyampaikan sambutan

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan, penyusunan dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes merupakan sebuah tuntutan konstitusional yang wajib dilakukan Sangadi (Kepala desa, red) 3 bulan pasca dilantik.

“Olehnya para sangadi harus menyusun rencana pembangunan jangka menengah desa untuk tahun 2022- 2028,” tegas Tatong dalam sambutannya saat membuka Workshop Penyusunan Dokumen RPJMDes, bertempat di Hotel Sutanraja Kotamobagu, 6 Februari 2023.

Suasana pembukaan workshop

Pada kesempatan ini, dirinya mengimbau kepada seluruh peserta workshop agar mengikuti seluruh rangkaian  kegiatan dengan sebaik-baiknya.

“Karena pentingnya acara ini, maka ikutilah dengan baik. Tanggung jawab yang kita bawa sebagai penyusun, harus dapat memastikan bahwa apa yang disusun dalam dokumen ini dapat membawa kemajuan bagi desa untuk ke depannya,” harap wali kota dua periode ini.

Penyematan tanda peserta workshop oleh Wali Kota Tatong Bara

Dikatakannya juga, bahwa dokumen RPJMdes yang nantinya akan disusun merupakan acuan pembangunan desa 6 tahun kedepan yang harus selaras dengan RPJMD Kota Kotamobagu.

“Lewat kesempatan ini, saya pun memberikan apresiasi kepada seluruh peserta workshop. Ini adalah awal yang harus dibuat sebagai pijakan di dalam pelaksanaan pemerintahan di desa,” tandasnya.

Foto bersama usai acara pembukaan workshop

Turut hadir dalam pembukaan workshop, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, para asisten serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Kotamobagu.(Adv)

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …