LiputanBMR.com, Kotamobagu – Sebanyak 15 desa di Kota Kotamobagu akan menerima anggaran sebesar Rp58,4 miliar 2018 ini. Besaran anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (Dandes) Rp17,4 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp39,4 miliar, Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Rp654 juta dan retribusi daerah Rp900 juta.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melalui Kepala Seksie Kelembagaan dan Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Rum Mokoagow, pencairan semua anggaran tersebut dilakukan secara bertahap. Untuk Dandes dilakukan tiga tahap, tahap I 20 persen, tahap II dan tahap III masing-masing 40 persen. Sedangkan ADD, DBH dan retribusi dilakukan sebanyak empat kali, masing-masing 25 persen dari total anggaran.
“Untuk pencairan ke rekening desa tinggal tergantung dari permintaan desa itu sendiri. Sekarang anggaran itu sudah ada di Kas Daerah, tinggal menunggu penyelesaian Perdes APBDes kemudian dicairkan ke rekening kas desa,” kata Rum, Rabu (28/03/2018).
Run juga menjelaskan, untuk anggaran yang diterima setiap desa dalam setahun bervariasi. Yang tertinggi adalah Desa Kobo Kecil sebesar Rp5 miliar dan terendah Desa Sia Rp3 miliar.
“Jadi tidak semua sama, karena ada klasifikasinya,” ujarnya.
Peruntukan anggaran tersebut adalah untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa, serta insentif perangkat desa. “Untuk insentif perangkat desa dibayarkan melalui ADD,” tambahnya.
(Lim)