Kasus Pencurian Ranmor di Gogagoman, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Suasana Press Konference terkait kasus (Foto: Hendrawan)

LIPUTANBMR.COM, HUKRIM– Jajaran Reskrim Polres Kotamobagu dibawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya, kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) di wilayah hukumnya dengan tersangka masing-masing NS alias Nus (37) dan AM.

Adapun kronologi kejadian kasus,  berawal Sabtu 18 Mei 2022 sekitar pukul 05.30 Wita. Dimana, tersangka NS dan AM yang tidak lain kakak beradik ini, mengendarai sepeda motor melintas di Kelurahan Gogagoman, melihat sepeda motor milik korban Yanny Hari Sondak (45) warga Gogagoman yang terparkir di halaman rumah, kedua tersangka pun langsung menjalankan aksinya dengan menggasak motor milik korban.

Tersangka NS masuk ke dalam rumah melakukan pencurian, sementara AM berperan menunggu di atas sepeda motor sambil melihat situasi di sekitar.

Setelah berhasil menarik motor dalam halaman rumah, selanjutnya kedua tersangka merusak stang motor yang terkunci dengan cara ditarik kemudian membawa lari sepeda motor ke arah perkebunan milik NS di Desa Apado.

Malam harinya kedua tersangka berencana menjual sepeda motor hasil curian di Desa Insil. Namun sebelum terjual tersangka NS terlebih dahulu diciduk Tim Opsnal beserta barang bukti Sepeda Motor Honda Blade DB 2710 KK milik korban serta 1 unit Sepeda Motor Hinda Supra Fit yang digunakan kedua tersangka saat menjalankan aksi.

Saat pemeriksaan, tersangka NS mengaku kasus pencurian ranmor sudah dilakukannya bersama AM sebanyak 9 kali sejak April 2022 di beberapa tempat dalam wilayah Kota Kotamobagu.

Sasaran sepeda motor yang ciuri jenis Honda Blead atau Honda Revo untuk kemudian dijual kepada penadah dengan harga Rp 2.500.000 per unitnya.

Saat memimpin Pres Conference, Selasa 31 Mei 2022, Kapolres AKBP Irham Halid SIK mengatakan, kepada para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP Ke-3e, Ke-4e KUHP Sub Pasal 362 KUHP,.

“Adapun ancaman hukumannya tujuh tahun penjara. Saat ini tersangka NS sudah kita amankan, sementara AM masih buron dan dalam pengejaran,” ungkap Irham.

Reporter: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Kapolres Batu Bara Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kecamatan Air Putih

Batu Bara, Liputanbmr.com – Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K., melakukan monitoring …