Tahun 2017 Perangkat Kelurahan Se- Kotamobagu Terimah 4,6 Miliard

LiputanBMR, Kotamobagu – Janji Pemerintah Kota (Pemkot) menaikkan insentif perangkat kelurahan, akhirnya dikabulkan. Tahun ini, setiap kepala lingkungan menerima insentif sebesar Rp. 1,1 juta per bulan dari sebelumnya hanya sebesar Rp. 710 ribu. Sedangkan untuk masing-masing kepala RT dan RW menerima Rp. 900 ribu dari sebelumnya Rp. 410 ribu.

Walikota Tatong Bara, mengatakan tahun ini insentif perangkat kelurahan dialokasikan sebesar Rp. 4,6 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). “Pembayarannya tetap seperti biasa, yaitu setiap tiga bulan,” kata Tatong, saat apel kerja perdana, Selasa (03/01).

Diungkapkannya, kebijakan menaikkan insentif dimaksudkan untuk menambah semangat kerja semua aparat pemerintahan di tingkatan kelurahan. “Kami harap kenaikan insentif ini beriringan dengan peningkatan kinerja dan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkannya, tugas dan tanggung jawab setiap perangkat kelurahan akan lebih besar. Selain membantu lurah melaksanakan program pemerintahan di tingkat kelurahan, juga bertanggung atas terciptanya situasi dan kondisi keamanan di wilayaha. “Untuk SK setiap perangkat bukan lagi empat tahun, tapi hanya satu tahun. Setelah itu kita evaluasi lagi apakah bisa dipertahankan atau tidak. Evaluasi mencakup kinerja, realiasi pajak di tiap kelurahan, retribusi sampah dan lainnya,” pungkasnya.

Peliput: R_Th

Check Also

Wabup Deddy Pimpin Langsung Agenda Entry Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Liputanbmr.com.Bolsel-Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan Deddy Abdul Hamid,Pimpin langsung agenda Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *