Gelar Vidcon, DPRD Kotamobagu Bahas Ranperda Lembaga Adat

Ilustrasi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang lembaga adat, Rabu (22/4/2020) siang tadi.

Pembahasan yang dilaksanakan melalui Video Converence (Vidcon) ini, dipimpin langsung Ketua Bapemperda DPRD Kota Kotamobagu, Anugerah Beggie Chandra Gobel, dengan melibatkan sejumlah unsur diantaranya Assisten I Pemkot Kotamobagu, Kepala Disbudpar, Badan Kesbang Linmas, Kabag Hukum, Satpol PP, Camat Kotamobagu Utara, Pemerhati dan penggiat adat budaya, Chairun Mokoginta, Hasman Bahansubu, Sumitro Tegela dan Jemmy Lantong dari Amabom.

Menurut Beggie agenda yang dilakukan merupakan tindaklanjut dari usulan masyarakat tentang pembentukan peraturan daerah lembaga adat di Kota Kotamobagu.”Rapat pembahasan ini belum selesai. Masih akan dilanjutkan kembali melalui agenda kerja dalam waktu dekat ini,” kata Beggie.

Ia menjelaskan, Ranperda lembaga adat berbeda dengan hal lainnya. Sehingga perlu dilibatkan beberapa tokoh masyarakat dan penggiat adat dan budaya yang ada di Kota Kotamobagu. “Kontennya itu lebih spesifik makanya kami libatkan beberapa orang yang cukup memahami dan memiliki pengetahuan tentang masalah adat ini,” terangnya.

Ia pun membeberkan, beberapa materi yang dibahas pada pembahasan tersebut diantaranya tentang maksud dan tujuan adanya lembaga adat di Kota Kotamobagu. “Kami juga akan pelajari aturan lembaga adat di tingkat kelurahan dan desa, apakah bentrok atau tidak dengan lembaga adat di tingkat Kota Kotamobagu,” ujarnya.

Disinggung jika Perda lembaga adat sudah ditetapkan, apakah berlaku hingga ke desa dan kelurahan?, Politisi Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan hal itu akan dilakukan. “Rencananya seperti itu. Tapi kami akan konsolidasikan dulu dan sesuaikan dengan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 18 Tahun, walaupun dalam prakteknya saat ini di tingkat Desa dan Kelurahan sudah ada,” tandasnya.(Advertorial/HM)

Check Also

Hari Pertama Pimpin Pemkab Asahan, Pjs Bupati Asahan Kunjungi KPU dan Bawaslu

ASAHAN, metro7.co.id – Hari pertama pimpin Kabupaten Asahan, Pjs Bupati Asahan, Drs. Basarin Yunus Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *