Sehan: Penarikan Beberapa Aset Pemerintahan Daerah Bukanlah Keputusan Yang Efektif

Bupati Boltim Sehan S Landjar, SH saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media
Bupati Boltim Sehan S Landjar, SH saat di konfirmasi oleh sejumlah awak media

LiputanBMR, Boltim – Dengan lahirnya keputusan Pemerintah Pusat terkait peralihan beberapa bagian Pemerintahan Daerah yang mengacu pada ketentuan peraturan pemerintah nomor 16 tahun 1994 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menuai kritikan dari Bupati Sehan Landjar, SH.

Hal ini disampaikan langsung Bupati Boltim Sehan Landjar, SH, selasa (03/05) saat dikonfirmasi awak media LiputanBMR.com, dia mengatakan, lahirnya keputusan pemerintah pusat tentang adanya peralihan aset pemerintahan daerah, merupakan bentuk yang tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah yang sering didengung-dengungkan Presiden Republik Indonesia Hi Joko Widodo tentang penguatan ekonomi dimulai dari daerah sampai ke Pedesaan,” bebernya.

Harusnya ujar Bupati, pemerintah pusat lebih memperkuat regulasi tentang sistem pemerintahan daerah tersebut dengan PP 57 tahun 2007 tentang kerja sama pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi di dorong, agar dalam menjalankan roda pemerintahan tidak keliru karna faktanya masih ada Daerah-daerah yang masih ada kesulitan menjalankan pengelolaan pembangunan di daeranya.

Dia juga menambahkan kalau kemarin Dinas Catatan Sipil Boltim itu ada kegagalan pembuatan e-KTP itu bukan karena kesalahan di daerah namun secara akumulatif pemeritahan Ngara ini gagal, karna mesin yang berasal dari pusat sebenarnya rongsokan (Rongsokan) bukannya kesalahan tersebut karena adanya kekeliruan pemerintah daerah.

Dengan adanya peralihan beberapa yakni Dinas Peternakan, Perikanan, ESDM, dan Kelautan tentunya bukanlah solusi yang tepat namun akan lebih menambah beban tanggung jawab yang berat bagi Pemerintah Provinsi membuat tanggung jawab Negara akan lebih repot karna urusan itu tidak di bebankan ke pusat dan Provinsipun, sudah banyak yang keteteran apalagi adanya ketambahan dari tugas  tersebut,” ujarnya.

Lebih jauh Bupati mengatakan, terkait adanya masalah yang menjadi tanggung jawab dari bagian yang beralih tersebut, imbas dari bencana alam dan dampak lingkungan serta urusan kelautan tentunya yang mengetahui adalah pemerintah daerah dalam penanganannya, pun demikian menyangkut pendidikan boltim juga tidak ada persoalan yang fatal karna semua sudah dijalankan dan tidak perlu dijeneralisir,” tutupnya.

Peliput: Mulyadi Sugeha

Redaktur: R_Th

Check Also

Pisah Sambut Komisioner KPU Boltim Berlangsung Haru Penuh Kekeluargaan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Diwarnai suasana haru, acara Pisah-Sambut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *