KPU Boltim Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon

Suasana kegiatan penyerahan BA hasil Vermin Bacalon tengah berlangsung

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Berita Acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi (Vermin) dokumen persyaratan bakal calon (Bacalon) kepada Partai Politik peserta Pemilu 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor KPU, Desa Tombolikat dan turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan dihadiri pengurus/Liasion Officer (LO) masing-masing Parpol, Jumat (4/8).

Menurut Ketua KPU Boltim, Rusmin Mamonto, Berita Acara yang diserahkan memuat hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023, serta verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang dilakukan pada 10 sampai 31 Juli 2023.

“Ada 14 parpol yang mengajukan bakal calon legislatif ke KPU saat tahap pengajuan pada 1 hingga 14 Mei 2023 lalu, dengan jumlah bakal calon 255 orang. Dari jumlah itu, hanya 12 Parpol diantaranya yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan dengan jumlah 215 bakal calon,” ujar Rusmin.

Lanjut Rusmin, setelah pihaknya melakukan verifikasi dokumen persyaratan bakal calon yang diajukan pada tahap perbaikan, maka diperoleh hasil sejumlah 170 dinyatakan MS atau memenuhi syarat.

“Sedangkan yang tidak memenuhi syarat atau TMS sebanyak 47 dokumen bakal calon,” sebut Komisioner KPU berlatar belakang Jurnalis ini.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Nugroho Lasabuda, menambahkan, setelah penyerahan BA hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon,  selanjutnya akan masuk penyusunan rancangan Daftar Calon Sementara atau DCS.

Nugroho menyebutkan, berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023, pencermatan rancangan DCS dimulai tanggal 6 sampai 11 Agustus 2023, dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan DCS mulai tanggal 12 hingga 18 Agustus 2023.

“Untuk pengumuman DCS akan dilakukan selama 5 hari, tanggal 19 sampai 23 Agustus 2023. Setelah itu ada juga tanggapan dan masukan masyarakat atas DCS yang diumumkan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus 2023,” sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ad’chilni Abukasim, mengungkapkan bahwa penyerahan hasil akhir verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon tersebut bukan merupakan akhir dari rangkaian kegiatan pencalonan, namun masih ada beberapa tahapan lainnya akan dilakukan kedepannya.

“Setelah ini masih ada tahapan penyusunan rancangan DCS, kemudian pengumuman DCS, tanggapan masyarakat atas DCS yang diumumkan hingga tahap penetapan DCT (Daftar Calon Tetap) pada bulan November mendatang,” ungkapnya.(*/Hendrawan)

Check Also

Relawan Komunitas Petani Boltim Gelar Deklarasi Dukungan Kepada Muhaimin Iskandar Capres 2024

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Dukungan kepada Muhaimin Iskandar sebagai Calon Presiden (Capres) Republik Indonesia tahun 2024 datang …