LiputanBMR.com, BOLTIM – Selang beberapa tahun terakhir, Pembahasan serta penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 masih mengacuh pada pagu Indikatif. Hal ini pun dilakukan berdasarkan prosedur atau Petunjuk Tekhnis (Juknis) penetapan APBD induk tahun anggaran mendatang.
Hal demikian seraya dikatakan Kepala Bapelitbangda Boltim, Ikhsan Pangalima bahwa penggunaan pagu indikatif dalam penetapan APBD tahun 2020 guna mengantisipasi proses tahapan molor.
“Biasanya pagu definitif turun di Bulan oktober, november. Memenuhi proses pembahasan hingga penetapan wajib terlaksanakan bulan september, kita kembali mengacuh pada pagu indikatif, jika belarut – larut prosesnya, pasti tahapanya molor,” ujarnya.
Sambil menunggu pagu definitif termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Kementrian terkait,” sambungnya.
Tambah Ikhsan, terkait dengan perencanaan program kegiatan tahun 2020 masih berdasarkan dengan apa yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
“Justifikasi lagi anggaran sesuai kebutuhan, ada kemungkinan di awal tahun itu ada pergeseran – pergeseran, akan tetapi tidak boleh melenceng dari prioritas pembangunan 2020, semua masih mendasar dengan RKPD,” jelas Ikhsan. (Ryan)