Rudy : jika ada pelanggaran akan saya Tutup. Karena yang saya tau juga perusahan tersebut baru mengantongi ijin lingkungan
LiputanBMR,Boltim – Pejabat Bupati Bolaang Mongondow Timur, Mohammad Rudy Mokoginta ternyata tidak main-main dengan Perusahan yang dengan sengaja melakukan pengrusakan hutan di Wilayah Bolaang Mongondow Timur. Apalagi jika Hutan yang di rusak adalah hutan Lindung.
Saat bersua dengan LiputanBMR.com di Kediamannya di Desa Tutuyan, Rudy dengan tegas mengatakan jika ada perusahan yang sengaja merusak Hutan Lindung dan merugikan daerah ini (Boltim red) dia tidak akan segan untuk segera menutup perusahan tersebut.
Sebelumnya, bedasarkan data Investigasi dan laporan masyarakat, Salah satu perusahan yang bergerak di Bidang pertambangan, PT Rihendy Trijaya, melakukan aktifitas Eksplorasi untuk melicinkan kegiatan pertambangan yang berada di Desa Buyat. Namun kegiatan tersebut ternyata sudah melanggar peraturan. Karena perusahan tersebut dengan sengaja merusak area Hutan Lindung Garini yang ada di Desa Buyat Kecamatan Kotabunan.
Rudy Pun terlihat berang saat mengetahui Pengrusakan tersebut. Dia dengan tegas mengatakan akan memanggil Kepala Dinas Pertambangan dan Kehutanan untuk mengevaluasi kegiatan pertambangan perusahan PT Rihendy Trijaya . jika terbukti Rudy akan menutup perusahan tersebut.
“Saya akan memanggil Kepala dinas Pertambangan dan Kehutanan. Dan jika ada pelanggaran akan saya Tutup. Karena yang saya tau juga perusahan tersebut baru mengantongi ijin lingkungan” Tutup Rudy
Peliput/Editor : Octav