LiputanBMR, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai tanggal 1 April tidak lagi akan membayar honor bagi pengelola program, hal tersebut sebagaimana dikemukakan oleh Sekertaris daerah (sekda) Muhamad Asegaf.
“Mulai Apri nanti yakni tanggal 1, Pemerintah daerah Kabupaten Boltim tidaka akan membayar lagi Honor bagi pengelola Program, diantaranya seperti PPK, PPTK dan semua Bendahara, “ tegas
Lebih lanjut Sekda mengatakan, bahwa dirinya telah memerintahkan kepada seluruh satuan Kerja Perangkat daerah SKPD, untuk tidak lagi melakukan pembayaran honor.
“Saya sudah sampaikan ke SKPD untuk tidak lagi membayar honor bagi pengelola Program, jika tidak maka secara otomatis akan dipangkas di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan Dan aset daerah (DPPKAD), “ jelasnya.
Alasan tidak dibayarkannya honor, menurut Asegaf, anggarannya dinilai terlalu besar yakni sebesar 3,7 Milliar, untuk semua SKPD, “ Kita tidak sempat melakukan koreksi, sementara honor yang akan dibayarkan anggarannya besar, padahal TKD sendiri kan mengalami kenaikan, “ ucap Sekda
Lebih lanjut Sekda mengatakan, bahwa Rencana Kerja Anggaran (RKA) saat ini terus di evaluasi oleh Bupati Sehan Salim Landjar, “ Pak Bupati melakukan evaluasi dan didapati beberapa program yang dinilai belum mendesak,” Tambahnya.
Semetara diketahui dari temuan Bupati Boltim, Sehan Salim landjar terdapat Biaya ATK terkumpul untuka semua SKPD mencapai 7 Milliar, dan hal tersebut tentu saja dinilai sebagai sebuah pemborosan.
Peliput: DeX
Redaktur: R_Th