LiputanBMR.com, BOLTIM – Pemerintah Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur (Boltim) menampung seluruh usulan tingkat Desa pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020 dalam rangka penyusunana Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021, Rabu (26/02/20).
Kegiatan yang dihadiri sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaramya Kepala Dinas Soisal, Slamet Umbola, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sahrul Abdul Muis dan Iksan Pangalima, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) daerah setempat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Nuangan, Iptu Agus Sumandik, Anggota DPRD Boltim, Sunarto Kadengkang, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Priyamos, SH, Seluruh jajaran Pemerintah Kecamatan serta seluruh Sangadi dan BPD dan tokoh masyarakat.
Terkait Usulan, Camat Sinyo Mamonto melalui Sekertaris Kecamatan (Sekcam) Haslinda Kadengkang mengatakan semua usulan yang disampaikan sementara dirampungkan untuk dibawah pada Musrenbang Kabupaten nanti.
“Kita melaksanakan Musrenbang untuk tahun anggaran 2021. Semua usulan kami tampung, baik itu skala prioritas mencakupi Bidang Sosial, Ekonomi dan Pembangunan, nanti kita menyesuikan dengan hasil Musrenbang di tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Menurut Haslinda, dari Musrenbang Desa itu selain Sangadi atau Kepala Desa bersama BPD yang hadir ada juga tiga delegasi setiap desa dari unsur masyarakat yang diminta untuk mengawal usulan.
“Nantinya apa yang diusulkan pada Musrenbang Kecamatan ini, kita arahkan kepada delegasi untuk membahas kembali usulan skala prioritas bersama Sangadi dan BPD. Intinya, program yang masuk atau tidak sebagai prioritas soft kopinya tetap kami bawah ke Musrenbang Kabupaten,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil dari pada musrenbang ini kita menyesuaikan dengan SKPD terkait serta kemampuan anggaran di daerah, serta dukungan proposal dari masing – masing Desa. “Untuk tindak lanjutnya kami dari Kecamatan tentunya hanya sebatas mengawal. Namun, untuk terealisasinya kegiatan kita menyesuaikan anggaran oleh Pemerintah Daerah, yang jelas usulan yang menjadi skala prioritas harus di dukug dengan proposal,” tutupnya. (Ryan)