LiputanBMR, Boltim – Bimbingan Tekhnis (Bimtek) bagi 30 Aparat Pengawas Interen Pemerintah (APIP) terkait peningkatan provesionalisme dalam pengawasan laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah SKPD dan cara penanganan yang harus di lakukan melalui mekanisme yang berbasis akrual oleh APIP yang di gelar selama tiga hari pekan lalu.
Sebagaimana yang telah disampaikan Kepala Inspektorat Meike Mamahit kepada awak media LiputanBMR.com saat dikonfirmasi melalui via sms, senin (01/05), dia mengatakan, Bimtek ini bertujuan dalam rangka pemberlakuan sistem keuangan yang berbasis akrual, maka APIP harus punya kemampuan dan keahlian dalam pengawasan laporan keuangan SKPD,” jelasnya.
Meike juga menambahkan, sebagaimana tema dari bimtek tersebut yakni pedoman review pengadaan barang dan jasa oleh Inspektorat Boltim untuk persiapan Provisi Audit, dengan pemateri langsung oleh Sekda dan Badan Pengawas Kekayaan dan pembangunan BPKAD yang berorientasi dalam peningkatan kualitas pengawasan internal pemerintah daerah yang bisa mancegah perilaku KKN,” tegas Meike.
Disamping itu, hal ini lebih meningkatkan kwalitas serta kapabilitas laporan keuangan dan keahlian serta keprofesionalan APIP yang mengacu pada peraturan Mentri Dalam Negri no 71 tentang laporan keuangan yang berbasis akrual, sebab yang tercatat dari 32 SKPD, yang sudah melakukan sistem keuangan berbasis akrual baru Inspektorat dan DPPKAD yang sudah menjalankan sedangkan yang lainnya belum,” terangnya.
Lebih jauh Meike menyampaikan, terkait pengadaan barang dan jasa 2016 kami akan turun untuk memeriksa dan melakukan peninjauan sistem keuangan SKPD sehingga realisasi hasil yang telah diperoleh dari bimtek bisa di jalankan sesuai tugas dan kewenangan yang di amanatkan,” tutupnya.
Peliput: Mulyadi Sugeha
Redaktur: R_Th