LiputanBMR, Boltim – Untuk lebih menambah semangat kerja dan profesionalisme kepada seluruh pegawai negri sipil, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur akan memberikan tunjangan kinerja daerah (TKD) dan tunjangan kemahalan PNS.
Hal ini disampaikan Bupati Boltim Sehan Landjar, SH dalam apel korpri kamis (17/03) kemarin. dia menyatakan, ’’korpri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat tentunya mempunyai tanggung jawab dan peran dalam pelayanan kepada masyarakat serta mempunyai hak yang telah diatur dalam undang-undang no 5 tahun 2015 tentang aparatur sipil negara pemerintah daerah.
Untuk itu ujar bupati, nanti kita akan hitung indeks kemahalan di boltim, saya ingin sampaikan hal ini agar lebih memberi motifasi bagi PNS, tapi ingat pemberian reword (TKD) dan Tunjangan Kemahalan PNS berdasarkan beban tugas dan kinerjanya.
Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (KPP) iya memiliki kewajiban untuk meningkatkan kemampuan dan kepangkatan PNS, dan dia melakukan promosi jabatan dari penilayan kemampuan dan dedikasi pengabdiyan aparatur sipil,” tutupnya.
Peliput: Mulyadi Sugeha
Redaktur: R_Th