LiputanBMR, Boltim – Semakin tingginya permohonan pindah tugas ASN tahun 2016 di pemda boltim, disebabkan oleh bermacam-macam alasan dari masing-masing PNS khususnya yang berasal dari luar Bolaang Mongondow Timur.
Hal ini dilihat dari data Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur sejak dari bulan januari, jumlah permohonan pindah dari PNS yang ada sebanyak 11 Permohonan yang masuk.
Penyampai ini langsung disampaikan Kaban BKDD melalui Kabid Mutasi BKDD Boltim Rezha Mamonto, S,Kom senin (29/02) saat bersua dengan awak media LiputanBMR.com diruang kerjanya, “jika ditambahkan dari tahun 2015 maka keseluruhan jumlah pengajuan pindah tugas ke-daerah lain, sebanyak 19 orang dengan alasan yang beragam.
Lebih jauh rezha menambahkan, dari informasi yang ada sudah sebagian telah disetujui oleh Bupati Pejabat Sementara (PJS) karna sudah memasukkan pengajuannya melalui tata usaha pimpinan.
Dia juga menjelaskan bahwa ada beberapa pejabat yang mengajukan pindah ke daerah lain, harus Lolos Butuh dulu ke daerah tujuan, setelah itu pemda boltim akan melakukan pelepasan dan bagi yang menunggak TGR harus menyelesaikan dulu agar tidak bermasalah.
Kemudian bagi PNS yang baru mengabdikan diri di pemda boltim, apakah dia itu pindahan antar daerah atau yang terangkat secara umum di pemerintahan boltim, minimal harus mengabdikan diri di pemerintahan boltim sekurang-kurangnya 10 tahun untuk atas dasar ketentuan pemerintah di Pemda Boltim.” Tutupnya.
Peliput: DeX
Redaktur: R_Th