LiputanBMR.com, Jakarta –Akhirnya Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar dan Rusdi Gumalangit mengantongi Surat Keputusan (SK) Dari DPP PAN.
SK dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SI/154 yang ditanda tangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno diterima langsung oleh Sehan Landjar di kantor DPP PAN Jakarta, tadi malam.
Hal ini di benarkan juga Sekretaris tim pemenangan pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim, Sehan Landjar-Rusdi Gumalangit, Hendra Damopolii yang juga mantan Ketua KPU Boltim, mengatakan. “Iya benar, SK sudah diterim Eyang tadi malam,”. (Win)