LiputanBMR,Boltim– Rabu 18/11/2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur melaksanakan sosialisasi tentang tata cara perhitungan suara dalam rangka menyambut Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 9 Desember mendatang.
Komisioner KPU Boltim, Abdul Kader Bachmid saat bersua dengan LiputanBMR.com mengatakan jika Sosialisasi tersebut merupakan salah satu angenda Nasional yang bertujuan untuk mengantisipasi kendala dan persoalan teknis yang berkaitan dengan perhitungan suara nanti.
Ditambahkan juga, jika sosialisasi ini menggunakan system uji sampel dari dua kematan dan empat desa. Yaitu Kecamtan Tutuyan dengan Desa Dodap dan Togid, sedangkan kecamtan Kotabunan, Desa Kotabunan dan Bulawan. Dengan megisi format C1 sebanyak 8 TPS,DAA 4 Desa, AA 1 Di Dua Kecamatan dan DB 1 Untuk KPU. Selanjutnya hasil sosialisasi segera dikirim ke KPU Pusat sebagai laporan. (Mulyadi)