LiputanBMR.com, BOLTIM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) selesai melakukan verifikasi terhadap Organisai Masyarakat (Ormas) dan Rumah Ibadha se-Kabupaten setempat.
Melalui Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya dan Organisasi Kemasyrakatan, mencatat hanya enam Ormas yang memenuhi standar verifikasi. Hal Demikian sebagaiamana pernyataan Kepala Bidang terkait, Mohamad Zukri Mohune, SE kepada media ini.
“Secara menyeluruh yang memenuhi standar perayaratan hanya ada enam ormas, sementara yang lainya belum bisa dipastikan kelengkapan dokumenya yang masuk ke Kesbangpol selain perpanjangan izin,” ungkap Mohune.
Ia mengatakan, bagi Ormas yang belum resmi terdaftar agar segera melengkapai berkas sesuai persyaratanya atau diperpanjang izin bagi yang habis masa aktifnya.”Perpanjangan izin atau pun yang belum terdaftar itu wajib. Sehingga semua kegiatan terhadap ormas bisa terkontrol oleh pemerintah,” singkatnya jelas.
Dari keenam Ormas yang terdaftar diantaranya, Forum Kerukunan Umat Beragama, Komisi Cambang Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Wilayah Hukum Kab.Boltim, Yayasan Lansia Ormas Bersehati Kab.Boltim, Pemuda Pancasila, Pengurus Prana Sakti Kawasan Timur Komisariat Boltim, Muhammadiyah Aisyiyah Kab.Boltim.
(Ryan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
