LiputanBMR, Boltim – Warga masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur boleh lega, pasalnya melalui konsep kebijakan pemerintah daerah dengan pengobatan gratis melalui Dinas Kesehatan dalam ketentuan Perbup per 1 april pelayanan kesehatan kepada masyarakat di gratiskan.
Sebagai mana yang disampaikan Kadis Kesehatan Boltim Eko Marsidi kepada awak media LiputanBMR.com, senin (25/04) mengatakan, terkait perbup tersebut pihaknya sudah mempunyai (Regen) alat untuk pemeriksa semua jenis penyakit untuk menunjang mendeteksi jenis penyakit bagi pasien yang ada di Boltim.
Eko mengatakan alat ini sudah dalam proses pengadaan tinggal menunggu kedatangannya, dan apabila barangnya sudah ada maka dalam waktu dekat ini juga akan di distribusikan untuk semua puskesmas yang tesebar di sejumla wilaya Boltim, agar semua masyarkat akan bisa merasakan manfaat dan kegunaan dari alat tersebut, karena Regen juga di gratiskan bagi semua pasien.
Secara terpisah, melalui Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit, Avif Sangki bahwa dari kasus penyakit demam berdara yang terjadi kemarin pada bulan januari ada 24 kasus, bulan februari 4 kasus dan bulan maret 1 kasus maka dari itu sudah tidak ada lagi kasus DBD. Sejumlah kasus tersebut sudah terbantu oleh pengobatan gratis dan untuk per satu april belum ada laporan dari puskesmas untuk penderita DBD yang baru.
Untuk pengobatan gratis diberlakukan bagi seluruh warga masyarakat Boltim, persyaratannya hanya menunjukkan KTP dan bagi yang belum mempunyai KTP cukup membawa kartu keluarga saja, terkecuali yang celaka karena meneguk minuman keras (Miras) tidak mendapatkan pelayanan gratis. Pelayanan pengobatan gratis di berlakukan di semua puskesmas yang ada di boltim,” tutup Avif.
Peliput: Muliady Sugeha
Redaktur: R_Th