Intruksi BKN, Pekan Depan BKDD Harus Melakukan Pendataan Kembali PNS Dilingkup Pemerintahan Boltim

Darwis Lasabuda Kaban BKDD Boltim
Darwis Lasabuda Kaban BKDD Boltim

LiputanBMR, Boltim – Pemkab Boltim melalui BKDD mulai pekan depan, melakukan pendataan jumlah PNS. hal ini dilakukan atas intruksi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rapat kordinasi kepegawaian awal bulan ini di Jakarta, ini merupakan bagian dari program berkala yang dilakukan BKN pusat setiap 10 tahun, dan pendaftaran dilakukan melalui sistem online.

Sebagaimana yang disampaikan Kaban BKDD Boltim “Darwis Lasabuda ke wartawan, kamis (18/06) pendataan ini dilakukan bedasarkan perintah Badan Kepegawaian Negara dan BKDD sudah menyiapkan aplikasi untuk di isi oleh semua Aparatur Sipil Negara (ASN), jadi semua ASN harus memiliki email dan yang belum terdaftar hingga akhir tahun ini bisa terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR) jika tetap menerima gaji lantas tidak terdaftar sebagai ASN,” jelas Darwis.

Darwis juga menjelaskan, proses pendataan tersebut merupakan upaya pengembalian status ASN pada formasi awalnya, dan bagi ASN yang masuk melalui jalur fungsional seperti guru dan tenaga kesehatan, namun kini sudah masuk struktural akan di bebaskan.

Sementara itu bagi ASN yang masuk sebagai guru agama, tak bisa menjadi guru kelas. Mereka akan dikembalikan dalam formasi awal, kalau yang sudah masuk formasi struktural, dibebaskan dari fungsional dan diangkat menjadi struktural melalui surat keputusan bupati,” terang darwis.

Para ASN akan mengalami kesulitan, jika tidak kembali keformasi awal, pasalnya dalam proses pengangkatan kegolongan selanjutnya, mereka kesulitan karena sekarang sudah mengunakan Sistem Kinerja Pegawai (SKP) yang diesuaikan pelaksanaan tugas, sebab pengangkatan mengunakan sistem administrasi kepangkatan,” punkasnya.

Saat ini ungkap darwis, jumlah ASN di boltim sebanyak 2.044 PNS dan 151 diantaranya baru berstatus calon ASN karena baru terangkat tahun ini, sementara Pemkab Boltim masih membutuhkan tambahan sekitar 3.000 ASN yang akan di angkat sampai tahun 2018 untuk memenuhi formasi yang ada, jadi permohonan pindahpun belum bisa dipenuhi, kecuali yang masuk, itupun hanya untuk tenaga guru dan medis,” tutupnya.

Peliput: Mulyadi Sugeha

Redaktur: R_Th

Check Also

Pisah Sambut Komisioner KPU Boltim Berlangsung Haru Penuh Kekeluargaan

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Diwarnai suasana haru, acara Pisah-Sambut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *