LiputanBMR, Boltim – Berdasarkan rekomendasi hasil audit badan pemeriksa keuangan BPK RI 2015, Inspektorat Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap laporan keuangan pemerinta daerah (LKPD) agar nantinya temuan tersebut sebelum dimuat pada LHP sudah ditindak lanjuti dan disetorkan ke kas daerah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Inspektorat Bolaang Mongondow Timur, Meike Mamahit, selasa (31/05) saat dikonfirmasi media LiputanBMR.com mengatakan, kami terkait dengan adanya temuan yang direkomendasikan BPK tentang kelebihan perjalanan dinas menyangkut pembayaran tiket itu menjadi tanggung jawab pihak travel, yang bertanggung jawab sepenuhnya pada hasil temuan pembelian tiket pesawat karna mereka mengambil keuntungan dari harga yang sudah di tetapkan,” ujar Meike.
Disamping itu, pihaknya akan menindak lanjuti tentang hasil audit badan pemeriksa keuangan BPK menyangkut adanya sejumlah pelaksanaan proyek fisik yang volume pekerjaannya tidak sesuai petunjuk yang ada.ada kurang lebih enam proyek fisik yang berdasarkan intruksi bpk dilakukan pemeriksaan kembali karna masi kekurangan volume pekerjaan,” jelas Meike.
Pihak inspektorat sejauh ini telah memberi kesempatan kepada satuan kerja untuk menanggapi dan memperbaiki temuan sementara BPK tersebut, dan sebelum temuan tersebut dimuat dalam LHP sudah di tindak lanjuti disetorkan kekas daerah, untuk keseluruhan temuan BPK, belum tahu sementara di sekda,” tutup Meike.
Peliput: Muliady Sugeha
Redaktur: R_Th