LiputanBMR.com, Boltim – Bupati Bolmong Timur ( Boltim), Sehan Landjar, SH mulai memperketat pengawasan penggunaan Dana Desa menyangkut dengan program fisik yang disampaikanya pada sambutan saat melakukan Kunjungan Kerja di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Tutuyan I, Jumat (20/01).
Ia menekan, Pemerintah Desa di tahun 2018 ini, agar menghindari program fisik berupa pekerjaan jalan dengan menggunakan alat berat berupa Excafator, “Harusnya, dengan adanya Undang – undang nomor enam ini, pemerintah desa harus lebih selektif untuk memperdayakan masyarakatnya sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, di tahun sebelumnya ia mendapat informasi adanya desa yang menggunakan Excafator untuk membangun jalan perkebunan, “Saya tak akan sebut desa apa itu, yang jelas saya mengetahui ada salah satu Desa yang menggunakan alat berat untuk mempersingkat pekerjaan fisik di tahun sebelumnya. Akan tetapi, kembali saya ingatkan di tahun ini tidak ada yang mengulang hal demikian. Sebab, bisa – bisanya Negara ini hancur karna keslahan Desa,” tegas Eyang.
Ditambahkan, menyesuaikan dengan amanah Undang – undang nomor 06 tahun 2014 tentang Desa dengan sembilan Nawacita Jokowi sudah menjadi kewajiban Pemerintah Desa dalam melibatkan peran masyarakat untuk memajukan Desa.
“Untuk itu segala perencanaan yang bersumber dari anggaran desa harus melibatkan masyarakat dan harus transparan. Agar segala harapan dari masyarakat bisa terpenuhi, terutama membuka lapangan kerja bagi masyarakat, seperti memberdayakan mereka untuk ikut bekerja pada program di dalam Desa,” jelasnya.
Lanjut Eyang, ia kembali menegaskan Kepala Desa (Kades) bekerja sesuai Tupoksinya. Bukanya menjadi Kontraktor dalam Desa, kalau perlu Panitia Pelaksan Kegiatan (PPK) atau Tim Pengrlola Kegiatan (TPK) dalam struktur pemerintahan desa.
“Karna saya mengetahui persis berapa keuntungan Kedes untuk menggunakan alat dalam pembangunan jalan, contoh kecilnya pekerjaan yang anggaranya 200 juta, lalu sewah alat 60 juta, pasti masih banyak keuntungan yang di terima Kades, ini yang harus di waspadai. Saya berharap agar seluruh Desa menghindari hal seperti itu, manfaatkan APBDes dengan sebaik – baiknya, manfaatkan masyarakat untuk ikut berperan membangun Desa, bukan mencari keuntungan untuk sendiri, dan bentuk PPK atau sebutan lainya TPK di dalam sturktur setiap Desa, bukan Kades atau pun Sekdes,” tutup Landjar orang nomor satu Boltim itu.
(Ryan)