DPRD Boltim Gelar Paripurna LKPJ Tahun Anggaran 2019 dan Penyampaian Dua Ranperda Inisiatif

LiputanBMR.com, BOLTIM – Penyampaian rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2019 secera resmi di paripurnakan pihak legislatif di ruang paripurna, Sekretariat Dewan (Setwan) Rabu (13/05).

Paripurna istimewah tersebut disertai dengan Penyampaian dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatid DPRD tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal di Kabupaten setempat.

Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar, SH yang memimpin jalanya paripurna tersebut mengatakan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang. Pihak legislatif telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 yang sebelumnya sudah diserahkan.

“Sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang LKPJ kepala daerah yang direkomendasikan harus dibahas secara internal oleh DPRD hal ini sudah dilakukan sebagai bentuk perbaikan yang lebih baik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” terang Fuad.

Disamping itu lanjut Fuad, untuk dua buah Ranperda inisiatif pihak legislatif yakni tanggung jawab sosial perusahaan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, adalah sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan juga fungsi melestarikan lingkungan hidup adalah merupakan hal yang utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dalam pelaksanaanya, perlu melibatkan semua pihak termasuk perusahaan.

“Sinergitas pemerintah daerah dan perusahaan merupakan syarat utama dalam upaya pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh masyarakat. Demikian juga dengan pemberdayaan tenaga kerja lokal mempunyai peranan yang sangat penting dalam rangka pembangunan dan kemajuan daerah,” tutup Fuad seraya mengharapkan pemberdayaan tenaga kerja lokal dapat meningkatkan daya saing dan kompetensi sehingga dapat bersaing di era global.

Sementara, Bupati Sehan Landjar dalam sambutanya mengatakan penyampaian LKPJ kepala daerah adalah demi optimalisasi kinerja Pemda Boltim. Sehingga apa yang menjadi rekomendasi DPRD dapat dilaksanakan dengan baik.

“Apa yang kita lakukan bersama ini sinergitas antara eksekutif dan legislatif sudah membuahkan hasil yang sangat baik.Buktinya,Pemda Boltim untuk kali ketujuh mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan provinsi Sulawesi Utara. Hal ini menunjukkan keinginan kita semua melakukan yang terbaik, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,”jelas Sehan.

Bupati menanggapi Ranperda inisiatif DPRD Boltim, bertujuan untuk peningkatan ekonomi dan adanya kepastian hukum bagi tenaga kerja lokal.

“Tentunya saya sebagai kepala daerah merasa bangga dengan pihak legislatif sebagai mitra kerja terus berupaya untuk kemajuan daerah ini.Untuk itu ketika dua Ranperda ditetapkan sebagai Perda.OPD segera mensosialisasikan kedua perda tersebut.” tambah Sehan. (Adve)

Check Also

Hari Pertama Pimpin Pemkab Asahan, Pjs Bupati Asahan Kunjungi KPU dan Bawaslu

ASAHAN, metro7.co.id – Hari pertama pimpin Kabupaten Asahan, Pjs Bupati Asahan, Drs. Basarin Yunus Tanjung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *