Disperindagkop Boltim Melakukan Pendataan Ulang Terkait Izin Usaha

Mukthar Limbanadi
Mukthar Limbanadi

LiputanBMR, Boltim – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Disperindagkop) sebagai bagian yang mempunyai kewenangan untuk memfasilitasi sekaligus memantau kegiatan usaha bagi masyarakat maupun investor yang ada untuk di data ulang perizinan terkait usahanya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindagkop Boltim Muktar Limbanadi melalui via telfon, rabu (30/03) kepada awak media LiputanBMR.com.

Mukthar mengatakan “bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan kembali usaha masyarakat yang sudah memiliki izin maupun yang belum mempunyai izin. Pendataan ini dilakukan agar kami mengetahui jumlah seluruh pelaku usaha yang ada di boltim, dan kami juga mengharapkan supaya semua usaha yang belum memiliki izin supaya segera mengurus izin usahanya masing-masing.

Lebih dari itu pihak pemerintah yakni Disperindagkop berharap, bahwa untuk kelengkapan administrasi bagi pengusaha yang ada, pemerintah daerah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus semua bentuk izin usaha yang dijalankan, maka dalam pengurusan izin usaha pemerintah tidak memungut biaya dalam segala pengurusannya,” tutupnya.

Peliput: Mulyadi Sugeha

Redaktur: R_Th

Check Also

KPU Boltim Serahkan Berita Acara Hasil Akhir Vermin Dokumen Persyaratan Bacalon

LIPUTANBMR.COM, BOLTIM– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menyerahkan Berita Acara (BA) hasil …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *