LiputanBMR.com, BOLTIM – Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) selaku Dinas Bina Desa Nuangan Satu, Kecamatan Nuangan, Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan validasi data penerima pangan hak rakyat tahap dua dalam upaya penanganan dampak sosial akibat Covid-19 oleh Pemerintah Daerah (Pemda), Selasa (09/06).
Sebagai Dinas Bina Desa, pihak Kominfo turun langsung melakukan validasi terhadap dua Desa yang menjadi Desa Binaan tersebut. Satu diantaranya adalah Desa Nuangan Kecamatan setempat.
Kepala Dinas Kominfo, Hamdi Egam saat di konfirmasi membenarkan kunjungan tersebut sebagaimana hasil rapat seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum lama ini.
“Yah kami turun untuk lakukan validasi data, kita menunggu hasil dari Desa dulu baru diajukan ke Dinas Pangan sebagai Dinas yang menangani penyaluran hak rakyat,” ungkapnya.
Hamdi mengatakan sebagai Dinas yang membina Desa tersebut validasi data harus ditinjau kembali agar hasil dari pada pendistribusian terhadap penerima tepat sasaran berdasarkan ketentuan yang berlaku dalam penanganan akibat dampak pencegahan penularan Covid-19.
“Seperti tahap sebelumnya, kami dari Dinas Binaan mengawal langsung proses penyaluran yang dimana menjadi tujuan dengan mengutamakan ketentuan yang ada, baik dari data maupun jumlah stok. Sehingga, tujuan dari validasi data ini agar tidak berbenturan dan menjadi temuan,” paparnya.
Menurut Hamdi, untuk penerima tahap dua ini ada sedikit perubahan yang menjadi klasifikasi dalam penyaluran hak rakyat oleh Pemda sebagaimana kebijakan Bupati, dengan adanya bentuk bantuan lain dari Pemrintah Pusat ke Daerah.
“Berbeda dengan sebelumnya, untuk tahap dua ini diutamakan bagi masyarakat yang tidak mendapat bantuan apapun. Dengan sebaliknya, penerima JHT, BST dan BLT, Sangadi (Kepala Desa, red) dan Sekertaris Desa tidak masuk daftar penerima dari Pemda, Namun ada kebijakan bagi Aparat Desa dan Lembaga Desa serta penerima PKH dan PBNT,” tutupnya jelas. (Ryan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat

