LiputanBMR.com, BOLTIM – Bentuk aspirasi Masyarakat Petani Desa Bongkudai Selatan, Kecamatan Mooat terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas kebutuhan petani di Desa tersebut, di sikapi serius oleh Dinas Pertanian Kabupaten Bolmong Timur (Boltim).
Kepala Dinas Pertanian Ir. Hi Setiono membenarkan adanya pertemuan antara dinas pertanian dengan masyarakat petani Desa Bongkudai Selatan yang difasilitasi DPRD, beberapa waktu lalu.
Namun menurutnya, dalam pertemuan tersebut, para petani dibawah naungan Kepala Desa atau Sangadi Revindo Tumewa, meminta pihak Dinas Pertanian untuk realisasi bantuan alsintan berjenis traktor terhadap kelompok petani di Desa Bongkudai Selatan serta beberapa bentuk keluhan lainya.
Menyikpai hal tersebut, Setiono menjelaskan, alsintan berjenis alat berat untuk kebutuhan petani di Kabupaten Boltim merupakan aset Pemerintah Pusat yang dikelola lewat Brigade Alsintan atau pasukan alsintan untuk proses pengelohanya.
“Itu statusnya masih aset pemerintah pusat, bukan berarti alsintan traktor itu diserahkan dalam bentuk bantuan. Namun, sistem pengelolaanya dikelola oleh brigade alsintan Kabupaten yang terbentuk dalam Peraturan Bupati (Perbup) 2019 lalu,” jelasnya.
Tambahnya, berkaitan dengan hal tersebut sudah jelas Pentunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku secara menyeluruh oleh Pemerintah Pusat. “Dalam Perbup, biaya operatornya adapun biaya pemeliharaanya juga ditanggung oleh pengguna berdasarkan juknis dari Pemerintah Pusat,” ungkap Setiono.
Menanggapi adanya dugaan alsintan yang diperjual belikan, Setiono mengaku belum menerima laporan dari petugas penyuluh. Ia pun memaparkan, pengawasan alsintan yang diserahkan kepada kelompok petani diperkuat dengan Surat Perjanjian Kerjasama Opersional (SPKO) antara Dinas dengan kelompok.
“Pada perjanjian tersebut sudah jelas pada pasal tujuh bahwa, pihak penerima atau pihak kedua bertanggunjawab apabila dengan sengaja merusak, menghilangkan dan atau menjual alsintan tersebut akan diproses sesuai ketentuan,” paparnya.
Lanjutnya, “Pihak dinas juga melakukan monitoring dan pengawasan. apabila ada informasi adanya oknum penerima yang menjual belikan alsintan maka akan dilakukan penelusuran. Pihak dinas akan membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan masyarakat,” terang Setiono.
Intinya, hadir alsintan berjenis traktor di wilayah Kabupaten Boltim tidak lain adalah upaya Dinas pertanian untuk memfasiliatasi kebutuhan petani.
“Dinas selalu berupaya memberikan terbaik terhadap masyarakat. Sejauh ini, kita perlu berterimakasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan bantuan alsintan jenis alat berat untuk mendukung suksesnya program pertanian di Boltim,” tutupnya. (R)