LiputanBMR.com, Nuangan – Aksi pencegahan Covid-19 Pemerintah Desa (Pemdes) Nuangan Satu, Kecamatan Nuangan Bolmong Timur (Boltim) menerapkan sistem wajib lapor terhadap masyarakat yang keluar masuk Daerah atau Kota guna mengantisipasi penularan wabah penyakit belrn.
Antisipasi tersebut dimaksimalkam Pemdes Nuangan satu mengingat dampak penyebaran Covid-19 yang begitu cepat masuk ke Indonesia.
Demikian pernyataan Kepala Desa atau Sangadi Nuangan Satu, Fuad Bazmul kepada media ini, Sabtu (28/03/20). Menurutnya, langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut instruksi Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Bupati, Sehan Landjar, SH sebagai bentuk pencegahan.
“Kami menerapkan sistem wajib lapor ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan virus. Mencegah secara dini adalah langkah efektif sebagai pencegahan. Sehingga itu kami menerapkan, setiap orang yang keluar masuk Kota itu harus melalui rekom dari Sangadi,” Ujar Fuad.
Fuad mengatakan, sekitar tiga orang warganya masuk dalam daftar Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebab itu, setiap orang yang keluar masuk harus di minimalisir indeks dampak penyakit.
“Sudah ada lima orang yang membuat surat keluar tujuan Gorontalo dan Palu. Oleh karenanya, kami sekali lagi menegaskan terhadap seluruh masyarakat Nuangan Satu untuk memenuhi ketentuan dan harapan Pemdes mencegah dan lawan virus, dengan meminta persetujuan Pemdes,” imbuhnya.
Selain itu, penyemportan juga dilakukan Pemdes Nuangan Satu diperumahan warga dengan melibatkan seluruh Pemudah Desa setempat dan pihak Polsek Nuangan. “Ini inisatif pemudah dengan mendukung upaya pencegahan oleh Pemdes. Penyemprotan nantinya akan dilakukan secara berjenjang disetiap sudut perumahan dan tempat keramaian,” tutup Fuad. (R)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat


