LiputanBMR.com, Boltim – Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Landjar, SH, menegaskan para stake holder agar proaktif dalam pengawasan dan penertiban Izin pelaku usaha yang semakin marak beroperasi di wilayah sekitar Kabupaten.
Eyang sapaan akrab Bupati, mengintruksikan terus menerus pengawasan serta penertiban izin terhadap pelaku usaha pada setiap rapat kerja dan pertemuan bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) sebagai mana fungsi pemerintahan dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Boltim, Hamdi Egam, ini kembali ditegaskanya pada pertemuan Selasa, (02/07) kemarin.
Dalam beberapa pertemuan lanjut Egam, Bupati meminta Dinas dan Badan terkait diantaranya, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Dinas Ketenaga Kerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Dinas Pekerujan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Sat Pol-PP.
Ada pun beberapa lokasi usaha yang ditargetkan seperti, Penyulingan Cengkih yang beroperasi di wilayah Desa Atoga, serta Bangunan Sarang Burung Walet yang berada di beberapa wilayah yakni Kecamatan Nuangan dan Kotabunan.
Sebelumnya, Bupati juga menegaskan agar semua jenis usaha harus mengantongi izin oleh pelaku usaha berdasarkan ketentuan dan persyaratan RTRW, RDTR serta IMB. “Dengan terpenuhinya semua izin yang dipersyaratkan, maka di sisi lain dari segi PAD akan tercapai sesuai dengan target yang telah di tetapkan oleh tim anggaran pemerintah daerah,” jelas Eyang.
Ia juga mengingatkan bahwa target yang di tetapkan dan realisasi capaian PAD kita belum berbanding lurus dengan anggaran pembangunan yang telah di keluarkan oleh pemerintah melalui APBD dan APBN Boltim selama kurun waktu 11 tahun, untuk itu saya minta agar dinas dan badan yang terkait dengan retribusi atau pendapatan agar lebih inovatif dalam menggali potensi PAD kita,” imbuhnya. (Ryan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
